Selasa, 11 Juni 2013

EZA GIONINO

EZA PUTUSKAN MASALAH BANDING


Artis Eza Gionino telah divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim terkait kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Ardina Rasti. Namun, hingga kini, Eza belum memutuskan untuk mengajukan banding atau tidak terhadap putusan tersebut.


Senin (10/6), menurut kuasa hukum Eza, Hendarsam, pihak Eza tengah memikirkan matang-matang perlu tidaknya untuk banding. Karena memutuskan banding bukanlah sesuatu yang mudah, banyak hal yang masih harus dipelajarinya secara detail.

Sementara itu, meski telah divonis 7 bulan penjara, Eza menurut Hendarsam, menerima keputusan Majelis Hakim tersebut dengan ikhlas. Sumber : suaramerdeka.com

0 komentar:

BANNER