EZA PUTUSKAN MASALAH BANDING
Artis Eza Gionino telah divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim
terkait kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Ardina Rasti.
Namun, hingga kini, Eza belum memutuskan untuk mengajukan banding atau
tidak terhadap putusan tersebut.
Senin (10/6), menurut kuasa hukum
Eza, Hendarsam, pihak Eza tengah memikirkan matang-matang perlu
tidaknya untuk banding. Karena memutuskan banding bukanlah sesuatu yang
mudah, banyak hal yang masih harus dipelajarinya secara detail.
Sementara
itu, meski telah divonis 7 bulan penjara, Eza menurut Hendarsam,
menerima keputusan Majelis Hakim tersebut dengan ikhlas. Sumber : suaramerdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar